Hukum Melaparkan Diri Sampai Membahayakan Kesehatan
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
Hukum Melaparkan Diri Sampai Membahayakan Kesehatan ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 23 Jumadil Akhir 1444 H / 16 Januari 2023 M.
Kajian Tentang Hukum Melaparkan Diri Sampai Membahayakan Kesehatan
Kita masih berbicara tentang talbis yang dilancarkan iblis terhadap para pengikut ajaran sufi dalam hal makanan. Di antara mereka ada yang menjadikan lapar sebagai ibadah. Bahwa lapar adalah kondisi yang lebih baik dan dapat membantu seseorang menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tapi apakah demikian adanya di dalam syariat? Tentunya tidak.
Ibadah puasa sendiri yang mana kita dilarang makan dan minum, itu bukanlah tujuannya untuk melaparkan diri. Karena tentunya kita mengenal diakhirkannya makan sahur dan menyegerakan berbuka.
Jadi bukan intinya kita harus melaparkan diri hingga membuat mudharat bagi diri. Bahkan kalau kondisi lapar itu bisa membahayakan kesehatan, kita dianjurkan untuk berbuka. Bahkan ada empat orang yang Allah bolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak perlu mengganti (cukup membayar fidyah), mereka adalah:
- wanita yang sedang hamil,
- wanita yang sedang menyusui,
- orang yang terkena penyakit menahun. Yaitu penyakit itu tidak lepas darinya hingga dia tergantung hidupnya kepada obat.
- Orang-orang yang sudah tua renta hingga tidak mampu berpuasa.
Ini dilakukan oleh para sahabat. Di antaranya Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu ketika sudah lanjut usia. Karena orang-orang tua yang sudah renta berpuasa, tentunya ini membahayakan kesehatan mereka. Mereka tentu tidak bisa menahan lapar seperti halnya anak muda.
Maka ibadah puasa sendiri bukanlah tujuannya untuk menyulitkan diri dan membuat jatuh dalam mudharat. Kalaulah itu membahayakan dirinya, maka ada kelapangan untuk berbuka.
Kita lihat sebagian orang tua yang sudah renta masih dipaksakan juga berpuasa. Kadang-kadang kita kasihan juga melihatnya. Tapi orang tua itu kadang-kadang juga tidak tahu kelapangan yang Allah berikan kepada mereka. Mereka merasa bahwa berpuasa lebih bagus dalam kondisi seperti itu. Padahal Allah suka hambaNya menerima keringanan yang Allah berikan kepadanya, sebagaimana Allah suka ia menjalankan kewajiban-kewajibannya. Dalam kondisi lemah seperti itu, lebih bagus mereka tidak puasa.
Seperti yang dilakukan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu. Kalau dipaksa-paksa mungkin Anas bin Malik bisa berpuasa. Namun ini salah satu hal yang kadang-kadang dilupakan orang, yaitu keringanan yang Allah berikan. Allah suka hamba itu mengambil keringanan yang Allah berikan.
Memang di kalangan Salaf ada orang-orang yang biasa lapar, tapi bukan sengaja melaparkan diri. Melainkan karena faktor kemiskinan, yaitu ketiadaan makanan. Ini pernah terjadi dan dialami oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta para sahabat. Kadang kala mereka tidak menemukan makanan di rumah mereka. Tapi mereka biasa lapar.
Di kalangan mereka juga ada yang biasa menahan lapar namun tidak sampai membahayakan diri mereka. Mereka akan cari makanan. Ketika Nabi lapar lalu keluar mencari makan, ternyata bertemu Abu Bakar dan Umar yang sama-sama mencari makanan. Artinya mereka tidak berdiam diri di rumah kelaparan sampai membahayakan jiwa.
Menit ke-8:51 Ibnul Jauzi mengatakan: “Kami tidak menganjurkan akan kenyang, tetapi kami melarang lapar yang bisa melemahkan kekuatan fisik dan menyakiti tubuh.”
Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52619-hukum-melaparkan-diri-sampai-membahayakan-kesehatan/